Berita Utama
Menkomdigi Dorong Peningkatan Kompetensi SDM untuk Perkuat Perlindungan Data Pribadi
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, mendorong peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM) melalui pengembangan talenta digital untuk memperkuat perlindungan data pribadi dari ancaman bahaya siber yang semakin kompleks.
Mengenal Sanksi Pelanggar Data Pribadi
Mengedepankan perspektif perlindungan data pribadi dalam setiap pengembangan teknologi, UU PDP mendorong inovasi beretika dan menghormati HAM.
Memastikan Data Pribadi Aman
Persoalan perlindungan data pribadi menjadi amat strategis hak privasi seseorang dilanggar seperti pencurian data pribadi, seperti nama lengkap, alamat, e-mail, nomor telepon, rekening bank, bahkan sampai riwayat kesehatan. Ketika jumlahnya masif hingga ribuan bahkan jutaan orang, maka dapat mengancam keamanan nasional.
Gerak Cepat Kominfo Melindungi Data Pribadi
Publik dalam beberapa hari ini dikagetkan dengan berita terkait dugaan kebocoran jutaan data pribadi di sebuah laman digital. Sejak 20 Mei 2021, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bergerak cepat melakukan investigasi terkait isu yang meresahkan masyarakat.
Berita populer
Jerat Hukum Pelaku Doxing di Indonesia, Denda Hingga Miliaran Rupiah!
Di era digital seperti sekarang, informasi pribadi bisa tersebar hanya dalam hitungan detik. Tanpa disadari, tindakan membocorkan data orang lain, atau yang dikenal sebagai doxing, semakin sering terjadi.
Editor Bisniscom
Era Baru Perlindungan Data Pribadi
Tonggak sejarah baru tercatat dalam sektor regulasi keamanan siber dan privasi di Indonesia. Undang-Undang nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) telah resmi berlaku mulai 17 Oktober 2024. Kehadiran UU PDP ini diharapkan dapat memberikan payung hukum yang kuat dalam melindungi privasi warga Indonesia, terutama di era digital saat ini.
Editor Bisniscom
Menkomdigi Dorong Percepatan Infrastruktur Digital di Timur Indonesia
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, mendorong percepatan akses internet di kawasan timur sebagai fondasi transformasi AI yang inklusif, aman, dan etis. Ia menegaskan bahwa infrastruktur digital adalah prasyarat utama bagi pemerataan kecerdasan buatan (AI) di Indonesia.
Editor Bisniscom
Menkomdigi Dorong Perluasan Konektivitas Digital di Wilayah 3T
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, mendorong perluasan konektivitas digital melalui pembangunan BTS Universal Service Obligation (USO) di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), termasuk Provinsi Maluku, Maluku Utara, dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Editor Bisniscom
Berita & opini terkini
Pahami isu PDP secara cerdas dari sumber tepercaya.

Komdigi Jelaskan Nasib Aturan Turunan UU Perlindungan Data Pribadi
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyebut turunan dari Undang-Undang (UU) Perlindungan Data Pribadi (PDP) masih terus beroses. Direktur Jenderal (Dirjen) Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Brigjen Pol Alexander mengatakan rancangan peraturan pemerintah dari UU PDP masih terus dibahas. “Itu [turunan UU PDP] ada 200-an pasal 200. Itu pembahasannya hampir tiap minggu, dan baru sampai pasal 90-an. Jadi masih beroses, semoga bisa segera,” kata Alexander di Komdigi, Jumat (9/5/2025).
Editor Bisniscom

Ungkap Kebocoran Data Sebesar 4,45 GB, Cisco Pastikan Bukan Data Pribadi
Perusahaan perangkat jaringan Cisco memberi konfirmasi keaslian kebocoran data sebesar 4,45 GB yang diunggah secara daring oleh kelompok peretas IntelBroker. Mengutip Cyber Security News, Rabu (1/1/2025) berkas-berkas yang bocor tersebut dirilis pada 25 Desember 2024 melalui BreachForums.
Penulis Bisniscom

Percepatan Transformasi Digital Berbasis AI di AI Summit London 2025
Komitmen Pemerintah Republik Indonesia dalam percepatan transformasi digital berbasis teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) ditegaskan Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Republik Indonesia, Nezar Patria, saat menghadiri AI Summit London 2025, forum global yang telah berlangsung dalam sembilan tahun dan menjadi garda terdepan untuk membentuk masa depan AI.
Editor Bisniscom

Menkomdigi Ajak Masyarakat Percepat Migrasi ke e-SIM untuk Keamanan Data Pribadi
Masyarakat diajak untuk mempercepat migrasi ke Embedded Subscriber Identity Module (e-SIM) untuk melawan kebocoran data meningkatkan keamanan data pribadi dari kejahatan digital yang semakin marak belakangan ini.
Penulis Bisniscom
Tingkatkan literasi, wujudkan keamanan data
Materi edukatif yang mendukung peningkatan kesadaran, pengetahuan & kepatuhan PDP.
- Pengantar Perlindungan Data Pribadi
- Apa itu data pribadi? Mengapa data pribadi penting dilindungi? Contoh kasus pelanggaran data.
- Jenis-Jenis Data Pribadi
- Data pribadi umum vs data pribadi sensitif. Contoh nyata (nama, NIK, biometrik, kesehatan, dll).
- Hak Subjek Data
- Hak untuk mengetahui, mengakses, memperbaiki, menghapus data dan hak untuk menarik persetujuan.
- Kewajiban Pengendali dan Prosesor Data
- Tanggung jawab organisasi yang mengelola data. Prinsip transparansi dan akuntabilitas.
- Regulasi dan Kebijakan
- Penjelasan praktis interpretasi terhadap UU PDP, peraturan turunan & kebijakan PDP.
- Pelanggaran dan Sanksi dalam PDP
- Klasifikasi pelanggaran & konsekuensi hukum terkait PDP.
“UU PDP bagus, tapi implementasinya belum merata. Edukasi ke publik menurut saya masih sangat kurang.”

“Saya setuju semua platform digital wajib transparan dalam mengelola data pribadi, apalagi di era AI sekarang.”
“Menurut saya, banyak perusahaan masih kurang paham dampak hukum dari kebocoran data pribadi.”
“Kenapa banyak aplikasi tidak punya pilihan ‘hapus akun’? Padahal itu termasuk hak dasar sebagai subjek data.”
“Menurut saya, masih banyak perusahaan yang menganggap perlindungan data hanya sebatas formalitas, bukan prioritas utama.”
“Sebagai pengguna, saya ingin tahu lebih jelas bagaimana data saya disimpan, digunakan, dan siapa yang mengaksesnya.”
“Perlu sinergi antara regulasi, teknologi, dan budaya kerja agar perlindungan data bisa maksimal.”
PatuhPDP v.2
Solusi kepatuhan menyeluruh untuk organisasi Anda
Pilih paket dengan fitur lengkap untuk mendukung kepatuhan dan mengelola data pribadi secara aman.
Starter plan
Everything you need to get started.
IDR
per bulan
Apa yang Anda dapatkan:
- Custom domains
- Edge content delivery
- Advanced analytics
- Not included: Quarterly workshops
- Not included: Single sign-on (SSO)
- Not included: Priority phone support
Premium plan
All the extras for your growing team.
IDR
per bulan
Apa yang Anda dapatkan:
- Custom domains
- Edge content delivery
- Advanced analytics
- Quarterly workshops
- Not included: Single sign-on (SSO)
- Not included: Priority phone support
Enterprise plan
Added flexibility at scale.
IDR
per bulan
Apa yang Anda dapatkan:
- Custom domains
- Edge content delivery
- Advanced analytics
- Quarterly workshops
- Single sign-on (SSO)
- Priority phone support
Frequently asked questions
- Dasar Hukum Kebijakan Pelindungan Data Pribadi
Dasar hukum untuk kebijakan Pelindungan Data Pribadi adalah UU No. 27 Tahun 2022 adalah Undang-Undang tentang Perlindungan Data Pribadi yang mengatur hak dan kewajiban subjek data serta tanggung jawab pengendali dan prosesor data. Undang-undang ini bertujuan melindungi data pribadi warga negara Indonesia dalam berbagai aktivitas pengumpulan, pemrosesan, dan penyimpanan data.
- Bagaimana aplikasi Patuh PDP membantu organisasi dalam menerapkan prinsip perlindungan data pribadi?
Aplikasi Patuh PDP menyediakan berbagai modul yang saling terintegrasi, mulai dari manajemen struktur organisasi, pengelolaan peran pengguna, kontrol akses pihak ketiga, dokumentasi aktivitas pemrosesan data, hingga pelaporan dan audit. Seluruh fitur tersebut dirancang agar organisasi dapat menerapkan prinsip perlindungan data pribadi secara terstruktur, terdokumentasi, dan sesuai peraturan.
- Seberapa aman data yang dikelola di dalam aplikasi Patuh PDP?
Keamanan data menjadi prioritas utama dalam pengembangan aplikasi ini. Setiap data diproses dan disimpan menggunakan metode enkripsi, dilengkapi dengan autentikasi berlapis, pengaturan hak akses berbasis peran (RBAC), serta pencatatan aktivitas (audit trail) untuk mencegah penyalahgunaan. Selain itu, pengguna didorong untuk menerapkan kebijakan internal keamanan informasi yang kuat.